ilmu Al-quran

Ilmu Qiro'ah dalam Ilmu Al-Quran


A. Pengertian Qiroah, Qurra’ dan Sejarahnya
1. Pengertian Qiroah
        Qira’ah menurut bahasa berupa isim mashdar dari lafal qara’a (fi’il madhi), yang berarti membaca.Maka qira’ah berarti bacaan atau cara membaca.
menurut istilah :
   Qira’ah ialah salah satu cara membaca Alquran yang selaras dengan kaidah bahasa arab,
       dan sanadnya mutawatir serta cocok dengan salah satu dari beberapa mushhaf utsman.
   Qiro’ah adalah ilmu yng mempelajari cara-cara mengucapkan kata-kata al-qur’an dan
       perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.. Jadi dalam      
       membaca Al qur’an kita akan menjumpai beberapa bacaan yang berbeda dalam
       membaca  al qur’an. Tiap – tiap qoro’ah ada imam nya masing-masing.
       Hal tersebut tidak mempengaruhi arti dalam al qur’an karena para imam – imam
       tersebut mengambil ilmu qiro’ah nya langsung dari beliau nabi Muhammad saw.
Karena itu ,bacaan yang tidak selaras dengan kaidah bahasa arab ,atau sanadnya tidak mutawatir atau tidak cocok dengan tulisan dalam salah satu mushaf utsman ,tidaklah bias dinamakan qira’atil qur’an.
        Imam Az-Zarqani dalam buku Manaahilul irfan mendefinisikan qira’ah adalah suatu cara membaca Alquran yang dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’ah,yang berbeda dengan cara orang lain dalam mengucapkan Al-quranil karim,sekalipun riwayat(sanad) dan jalannya sama.
         Jadi ,qira’ah itu ialah cara membaca ayat-ayat Alquran yang berupa wahyu Allah SWT, dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’ah, berbeda dengan cara ulama lain berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir sanadnya dan selaras dengan kaidah-kaidah bahasa arab serta cocok dengan bacaan terhadap tulisan Alquran yang terdapat dalam salah satu mushaf utsman.
          Kitab Alquran itu diturunkan dalam tujuh bacaan atau tujuh cara membaca,yang relevan dengan bacaan ( dialek ) dari suku-suku bangsa Arab yang ada pada waktu turunnya Alquran dahulu .Semua bacaan itu diterima dari Nabi Muhamad SAW ,dan taufiqi ( tergantung ) pendengaran yang berasal dari Nabi.
Imam Bukhari ,Mislim,Nasa’i, Tirmidzi,Abu dawud,dan Malik meriwayatkan hadis dari Umar bin Khattab r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda : yang artinnya,
  Bahwa sesungguhnya Alquran itu diturunkan dengan tujuh macam bacaan,maka kalian bacalah dengan cara yang mudah dari cara-cara itu.”                           ( H.R. Jama’ah )
Cara-cara bacaan yang diajarkan Nabi Muhamad SAW itu berasal dari pelajaran Malaikat Jibril a.s. hal itu sesuai dengan keterangan hadis riwayat Imam Bukhari  dalam kitab shahihnya :  Sesungguhnya Rasullullah SAW bersabda : “ Malaikat jibril telah membacakan Alquran kepadaku dengan satu cara menbaca ,tetapi saya minta dia mengulangi,sehingga saya selalu minta menambah cara bacannya, dan dia pun selalu menambah bacaan kepadaku sehingga sampai berjumlah tujuh bacaan.”
2. Pengertian Qurra’
        Menurut bahasa , qura’ adalah bentuk jamak dari lafal qari’ yang berupa isim fa’il
(kata kerja) qara’a yang berarti orang yang membaca / pembaca / ahli qira’ah/ yang pandai qira’ah. Menurut istilah ,kadang-kadang kata qira’ah yang menguasai bacaan-bacaan Alquran, sehingga dapat menceritakannya secara lisan /hafalan . Tetapi kadang-kadang kata qurra’ itu didistilahkan kepada salah seorang imam ahli qira’ah yang terkenal memiliki cara bacaan tersendiri ,seperti imam Imam hafs, Nafi’, Al-Kisai dan lain-lain
Qari’ itu ada dua kategori ,yaitu :
   a). Al-qari’ al-mubtadi, yaitu ahli qira’ah tingkat dasar yang baru mengusai satu,dua cara
        membaca ayat-ayat Alquran.
   b).Alqari’ al-muntahi, yaitu ahli qira’ah tingkat akhir yang sudah mampu menguasai
        berbagai cara membaca ayat-ayat Alquran





3. Sejarah Ilmu Qira’atil Quran
        Pada masa hidup Nabi Muhamad SAW , perhatian umat terhadap kitab Alquran ialah memperoleh ayat-ayat Alquran itu dengan mendengarkan ,membaca, dan menghafalkan secara lisan dari mulu ke mulut. Dari Nabi kepada para sahabat ,dari sahabat yang satu kepada sahabat yang lain ,dan dari seorang imam ahli bacaan yang satu kepada imam yang lain.
        Pada periode pertama ini ,Alquran belum dibukukan sehingga dasar  pembacaan dan pelajarannya adalah masih secara lisan (tanpa tulisan). Pedomannya adalah Nabi dan para sahabat serta orang-orang yang hafal Alquran .Hal ini berlangsung terus sampai masa sahabat , masa pemerintahan khalifah Abu Bakar dan Umar r.a. pada masa mereka , kitab Alquran sudah dibukukan dalam satu mushaf. Pembukuan Alquran tersebut merupakan ikhtiar khalifah Abu Bakar  atas inisiatif Umar bin Khattab r.a.
        Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan mushaf Alquran itu disalin dan dibuat banyak ,serta dikirim ke daerah-daerah islam yang pada waktu itu sudah menyebar luas guna menjadi pedoman bacaan pelajaran dan hafalan Alquran. Hal itu di upayakan Khalifah Utsman karena pada waktu ada perselisihan sesame kaum muslimin di daerah azzerbeijan mengenai bacaan Alquran. Peselisihan tersebut hamper saja menimbulkan perang saudara sesame umat islam . sebab ,mereka berlainan dalam menerima bacaan ayat-ayat Alquran karena oleh Nabi diajarkan cara bacaan yang relevan dengan dialek mereka masing masing . tetapi karena tidak memahami maksud dan tujuan Nabi yang begitu tadi ,lalu tiap-tiap suku /golongan menganggap hanya bacaan mereka sendiri yang benar ,sedang bacaan yang lain salah ,sehingga mengakibatkan perselisihan.
       Inilah pangkal perbedaan qira’ah dan tonggak sejarah tumbuhnya ilmu Qira’ah .Untuk memadamkan perselisihan perselisihan itu ,Khalifah Utsman mengadakan penyalinan mushaf Alquran dan mengirimnya ke berbagai daerah .sehingga dapat mempersaatukan kembali perpecahan umat islam . Tentunya bacaan Alquran di daerah daerah tersebut mengacu pada mushaf yang dikirim oleh Khalifah Utsman tadi. Mushaf-mushaf yang dikirim oleh Khalifah Utsman seluruhnya sama karena semuannya berasal Dari beliau.Sesudah itu banyak bermunculan para qurra’ yang ahli dalam berbagai cara dalam membaca Alquran. Mereka menjadi panutan didaerahnya masing-masing dan menjadi pedoman bacaan ,dan cara-cara membaca Alquran.
        Di Madinah misalnya ,umat islam berguru qira’ah pada Ibnul Musayyab ,Urwah,Salim Az-Zuhri,Atha’ dan Zaid bin Aslam .Di Mekkah umat islam belajar qira’ah pada Ubaid bin Amer, Mujahid, Atha’ bin Abi Rabbah, Thawuf, Ikkrimah dan Ibnu Abi Malikah ,di Kufah ada Alqamah,Masruq, Said bin Jubairi . di basrah ada Abu Aliyah, Abu Rajah, Nashr bin Ashim, dan di Syam umat islam berguru pada Al-Mughirah ,Khalifah bin Sa’id sahabat-sahabat Utsman ,Abu Darda. Mereka inilah tokoh-tokoh qira’ah yang termasyhur.
B.     Syarat-Syarat Diterimanya Qira’ah
     
Dari definisi qira’ah ,dapat diketahui bahwa syarat-syarat diterimanya qira’atil Alquran itu ada tiga hal sebagai berikut :
  a). Qira’ah terebut harus sesuai dengan kaidah kaidah bahasa Arab
  b). Sanad dari riwayat yang menceritakan qira’ah-qira’ah tersebut harus sahih
  c)  Bacaan dari qira’ah tersebu harus cocok diterapkan kepada salah satu mushaf utsman.
karena itu ,qira’atil Quran yang sahih harus memenuhi ketiga syarat tadi ,meski hanya diriwayatkan kurang dari tujuh orang maupun lebih dari empat belas orang. Jadi semua qira’ah yang telah memenuhi tiga persyaratan tersebut, termasuk qira’ah sahih yang tidak boleh ditolak dan tidak dapat diingkari, sebab qira’ah yang demikian itu biasa termasuk salah satu dari sab’atuahrufin ( tujuh macam bacaan diturunkan Alquran).
      
Berdasarkan persyaratan tersebut ,maka setiap qira’ah yang telah memenuhi tiga syarat di atas adalah termasuk qira’ah yang dapat diterima ,baik berasal dari qira’ah sab’ah atau qira’ah asyra maupun qira’ah arba’ata asyara. Tegasnya ,pedoman diterimannya qira’atil Quran ialah tergantung pada pemenuhan tiga syarat di atas ia tidak tergantung dari Qira’ah ,siapa atau pun dari qira’ah beberapa orang dan sebagainya.
       Menurut Al-Kawasyy,semua qira’ah yang sahih sanadnya ,selaras dengan kaidah bahasa arab dan cocok dengan salah satu mushaf Utsman itu adalah termasuk qira’ah sab’ah yang dinashkan dalam hadis Nabi Muhamad SAW. Pendapatnya itu dibantah ulama lain ,diantaranya pengarang kitab Asy-syafi, bahwa memegangi karya qira’ah sab’ah itu tidak ada dasar hukumnya baik dari hadis atau riwayat para ulama mutakhkhirin terutama mereka yang bersepakat tidak boleh ada qira’ah lebih dari tujuh orang.


C.     Macam-Macam Qira’ah Al-quran  
         Qira’ah Qur’an itu bermacam-macam,;
a.       Ditinjau dari para qurra’
macam-macam qirra’ah jika di tinjau dari segi banyaknya para qurra’ yang mengajarkannya , ada tiga macam yaitu ;
1. Qira’ah sab’ah, yang qira’ahnya disandarkan kepada tujuh tokoh ahli qira’ah yang
     termasyhur . Qira’ah tersebut mulai terkenal sejak abad II H. Pada masa
     pemerintahan Al-Makmun tujuh orang pakar qira’ah tersebut ialah :
      - Nafi’ bin Abd Rahman (wafat 169 H) di Madinah
      - Ashim bin Abi Najud Al-Asady ( wafat 127 H ) di Kufah
      - Hamzah bin Habib At-Taymy ( wafat 158 H ) di Kufah
      - Ibnu Amir Al-Yashhuby ( wafat 118 H ) di Syam
      - Abdullah Ibnu Katsir ( wafat 130 H ) di makkah
      - Abu Amer Ibnul Ala ( wafat 154 ) di Basrah
      - Abu Ali Al-Kisai ( wafat 189 H ) di Kufah.
Imam Al-Makki mengatakan ada dua alasan mengapa di namakan qira’ah sab’ah ; pertama Khalifah utsman ketika mengirim copy mushhaf ke daerah-daerah itu ada tujuh buah yang masing-masing disetai ahli qira’ah yang mengajarkannya. Karena itu nama qira’ah tersebut berasal dari jumlah qurra’ yang mengajarkannyayakni sab’ah (tujuh). Kedua karena tujuh qira’ah tersebut adalah yang sama dengan tujuh cara ( dialek) bacaan diturunkannya Alquran.Bahkan Imam Mujahid mengatakan bahwa syarat diterimanya qira’atil Qur’an itu harus dari orang yang hafal Alquran bias dipercaya selalu menekuni qira’ah sepanjang hidunya serta selalu relevan antara yang diterima dengan yang diajarkan, dan yang memenuhipersyaratan tersebut hanya ada tujuh orang diatas .
2. Qira’ah ‘asyrah ,yang qira’ahnya didasarkan kepada sepulu orang ahli qira’ah yang mengajarkannya . menurut sebagian ulama pembatasan terhadap tujuh orang ahli qira’ah itu kurang tepat karena ternyata masih banyak ualama lain yang pandai memahami qira’ah Quran. Jadi qira’ah asyrah adalah qira’ah yang disandarkan kepada sepuluh orang ahli qira’ah yaitu tujuh orang tersebut dalam qira’ah sab’ah ditambah dengan tiga orang lagi , yaitu :
      - Abu ja’far Yazid Ibnul Qa’qa Al-Qari ( wafat 130 H ) di Madinah
      - Abu Muhamad Ya’qub bin Ishaq Al-Hadhary (wafat 205 H) di Bashrah.
      - Abu Muhamad Khalaf bin Hisyam Al-A’masyy ( wafat 229 H )
3. Qira’ah arba’a ‘asyrata, yang qira’ahnya disandarkan kepada 14 orang ahli qira’ah yang mengajarkanya . 14 orang ahli tersebut ialah 10 orang ahli qira’ah ‘asyrah ditambah empat orang ahli yang lain, yaitu :
       - Hasan Al-Bashry ( wafat 110 H ) dari Basrah
       - Ibnu Muhaish ( wafat 123 H )
       - Yahya Ibnul Mubarak Al-Yazidy ( wafat 202 H) dari Baghdad
       - Abdul Faraj Ibnul Ahmad Asy-Syambudzy ( wafat 388 H ) dari Baghdad.
b. Ditijau dari para perawi
      Imam As-Suyuti dalam buku Al-itqan menukilkan dari Ibnul Jauzy dalam buku Munjidul Muqri’in menjelaskan bahwa macam-macam qira’ah itu ada enam macam :
 a). Qira’ah mutawatirah ,yaitu qira’ah yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang
      banyak,mereka tidak mungkin bersepakat dusta . contohnya qira’ah sab’ah ,menurut
      jumhur qira’ah sab’ah ini semua riwayatnya adalah mutawatir.
 b). Qira’ah masyhurah, yaitu qira’ah yang sahih sanadnya ,seperti diriwayatkan orang
      orang adil , dhabit dan seterusnya dan selaras dengan kaidah bahasa arab serta
      bacaannya cocok dengan salah satu mushaf Utsman baik dari qira’ah sab’ah ataupun
      qira’ah asyrah.
 c). Qira’ah syadzdzah, yaitu qira’ah yang sanadnya tidak sahih.
 d). Qira’ah maudhu’ah yaitu bacaan yang dibuat-buat,yang tidak ada dasarnya sama sekali
 e). Qira’ah mudraj, yaitu qira’ah yang bacaannya ditambah-tambah sebagai penjelasan.
 f). Qira’ah ahad, yaitu yang sanadnya sahih tetapi tulisannya tidak cocok dengan mushaf
      utsman dan juga tidak selaras dengan kaidah bahasa arab.




c. Ditinjau dari segi nama jenis
      Menurut sebagian Ulama, jika di tinjau dari segi nama jenis ,macam-macam qira’ah itu ada empat ,sebagai berikut :
 a). Qira’ah, yaitu untuk nama bacaan yang telah memenuhi tiga syarat ,sebagaimana
      penjelasan di atas seperti qira’ah sab’ahasyrah dan qira’ah arba’a asyrata.
 b). Riwayah ,yaiyu nama bacaan yang hanya berasal dari salah seorang perawinya
      sendiri.
 c). Thariq, yaitu nama untuk bacaan yang sanadnya terdiri dari orang-orang yang
      sesudah para perawinya sendiri.
 d). Wajah, yaitu nama untuk bacaan terhadap Alquran yang tidak didasarkan sifat-sifat
       tersebut diatas , melainkan berdasarkan pilihan pembacanya sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar